24.3 C
Yogyakarta
Sabtu, Desember 14, 2024

Pentingnya Netralitas dalam Pemilihan Lurah Serentak

Pemerintah Kabupaten Sleman tahun ini akan menggelar pemilihan lurah desa secara serentak di 35 kalurahan. Pemilihan ini melalui model e-voting. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyebutkan Pemilihan Lurah tahun ini akan dilakukan secara elektronik sama seperti Pemilihan Lurah tahun 2020 lalu. Menurutnya Pemilihan Lurah serentak pada tahun 2020 berjalan baik dan lancar, namun tetap ada evaluasi.

“Evaluasi untuk mengantisipasi permasalahan pada pelaksanaan sebelumnya, sehingga tahun ini benar-benar berjalan dengan baik, lancar dan menjadi kesuksesan kita bersama”, ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Budiharjo menjelaskan, ada 35 kalurahan yang akan melaksanakan Pemilihan dan tersebar di 17 kapanewon. Sedangkan jumlah TPS yang akan digunakan ada sebanyak 912 TPS.

Menurutnya penentuan jumlah TPS mengacu pada Jumlah TPS Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, dimana sudah ada pembatasan jumlah pemilh paling banyak 500 DPT per TPS sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di era pandemi.

“Pemilihan Lurah Serentak Secara Elektronik Tahun 2021 akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 22 Agustus 2021. Perkiraan jumlah pemilih ada sebanyak 356.086 orang dan ini mengikuti protokol kesehatan,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kabupaten Sleman dari Partai NasDem, Surana mengatakan dalam Pemilihan Lurah Desa perangkat daerah agar selalu menjaga netralitas, wlaupun sudah menggunakan sistem elektronik atau e-voting.

“Karena masih saja sistem bisa di otak atik untuk memenangkan calon tertentu,” katanya.

Surana juga mengingatkan para peserta pun nantinya harus bertanggungjawab untuk mengikuti pemilihan lurah secara baik. “Para peserta harus  menjaga agar pilihan lurah bisa berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya.

Ia juga meminta agar para kandidat waspada terhadap kecurangan yang dimungkinkan akan terjadi. “Waspada terhadap kecurangan yang mungkin terjadi jangan sampai ada ganjalan dan ketidakpuasan dalam proses pilur, contohnya Pemilihan Lurah di Desa Sinduadi sampai maju di Pengadilan Tata Usaha Negara,” tegas Ketua DPD NasDem Sleman itu.

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles