31.4 C
Yogyakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

APBD Harus Berkeadilan

Tarik ulur pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 Kabupaten Sleman menarik perhatian Surana, Anggota Komisi B DPRD Sleman. Politikus NasDem itu menegaskan, APBD harus dinikmati masyarakat secara luas. Baik masyarakat yang terwakili oleh anggota dewan maupun tidak memiliki akses ke pemerintahan.

Surana yang juga Ketua DPD Partai NasDem Sleman itu menilai, sumber pendapatan utama pemerintah bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. APBD pada hakikatnya dari masyarakat. Sehingga harus kembali kepada masyarakat melalui program-program pemerintah. Terlebih jika program pemerintah tersebut merupakan usulan dari masyarakat yang disampaikan secara langsung atau lewat DPRD.

“Makanya APBD Sleman harus berkeadilan. Adil itu tidak harus sama rata, tapi proporsional dan profesional. Adil itu sesuai program skala prioritas. Bukan atas dasar kepentingan. Apalagi ini tahun politik,” kata legislator asal Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Kamis (29/9).

Surana juga mewanti-wanti pejabat pemerintahan dan dewan untuk menghapus stigma “orang dalam”. Jangan sampai ada warga yang karena tidak punya kenalan pejabat lantas permohonan bantuan yang diajukan tidak cair atau ditunda-tunda realisasinya.

“Itu yang saya maksud dengan akses ke pemerintahan. Siapa pun, asal proposal yang diajukan kepada pemerintah memenuhi syarat sesuai regulasi yang ada, ya harus dipenuhi,” pinta Surana.

Keadilan dalam penyusunan anggaran belanja pemerintah daerah harus dimulai sejak perencanaan. Hingga realisasinya di lapangan. Wujudnya bisa berupa pembangunan fisik atau sosial. Bisa juga bantuan langsung tunai. Termasuk kemudahan akses penyaluran bantuan. Pemerintah tidak boleh tebang pilih.

“Yang penting angkanya tetap. Berapa pun yang dialokasikan, nilai itu pula yang harus terealisasi. Jangan disunat,” ingatnya.

Program bantuan keuangan khusus (BKK), misalnya. Dari pengamatan Surana, sejauh ini realisasi BKK dari pemerintah daerah masih belum proporsional. Tidak komprehensif. Bahkan, menurutnya, ada kalurahan atau kelompok masyarakat yang tidak memeroleh BKK. Padahal mereka membutuhkannya.

“Memang benar tiap kalurahan sudah dapat jatah BKK Rp 200 juta. Tapi, alangkah bijak jika BKK di luar jatah kalurahan itu tidak diplot di kalurahan tertentu saja,” tutur Surana.

Demikian pula dengan penggunaan dana-dana pemerintah lainnya. Surana minta kepada eksekutif untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Bukan kepentingan orang per orang atau kelompok tertentu.

Dengan begitu, jika ada program masyarakat yang tak bisa dibiayai oleh pemerintah kalurahan, semestinya bisa di-cover oleh pemerintah kabupaten. Jika itu pun tak bisa, masih ada jenjang lain yang bisa diakses. Yakni program-program pemerintah provinsi dan pusat.

“Hal ini juga harus menjadi perhatian pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” ingat Surana. (Rad)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles