30.1 C
Yogyakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

NasDem Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Yogyakarta menggelar pertemuan dengan lintas sektor, yakni Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Yogyakarta dan Badan Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta. Pertemuan digelar di Kantor DPD Partai NasDem Kota Yogyakarta, Jl. Soka 30, Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta, Senin (21/3).

Ketua DPD Partai NasDem Kota Yogyakarta, Sigit Wicaksono mengatakan, silaturrahmi tersebut dalam rangka menjalin sinergitas dengan penyelenggara dan pengawas Pemilu. Ia menegaskan, NasDem Kota siap menyukseskan Pemilu 2024 dengan lancar dan damai.

“Silaturrahmi menjalin sinergitas kepada Kesbangpol, KPU dan Bawaslu. Pertemuan ini menegaskan bahwa tidak ada penundaan Pemilu 2024, kami ingin Pemilu nanti berjalan lancar dan damai,” kata Sigit Wicaksono.

Dalam forum itu NasDem menyarankan perlunya perbaikan pelaksanaan Pemilu 2024, berkaca dari Pemilu 2019 lalu. Sejumlah usulan perbaikan antara lain kesiapan panitia penyelenggara ad hoc di TPS-TPS, penataan tahapan Pemilu, perbaikan data pemilih dan perhitungan suara yang cepat dan transparan.

“Kami usulkan beberapa poin perbaikan. Tahun 2024 sistemnya kan sama dengan 2019, yakni serentak, hanya waktunya saja berbeda antara Pemilu (14 Februari) dengan Pilkada (27 November). Intinya kita ingin Pemilu 2024 lebih berkualitas,” jelas Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Jogja itu.

NasDem juga mendorong perlunya langkah antisipasi terhadap potensi konflik menjelang Pemilu dan Pilkada. Jajaran Kesbangpol dinilai memiliki data dan strateginya untuk meredam potensi tersebut, mengingat tahapan Pemilu sudah dimulai pada bulan Juni 2022. Apalagi, kata Sigit, pada awal Agustus 2022 atau 18 bulan sebelum hari pemungutan suara, partai-partai politik harus melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.

“Konflik akan muncul sebagai efek kontestasi politik yang sengit. Saya kira wilayah Kesbangpol untuk mengantisipasi, menggandeng KPU-Bawaslu serta aparat penegak hukum dan itu perlu dari sekarang,” pungkas Sigit. (IS).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles