Anggota Komisi VI DPR RI F-NasDem, Subardi mendorong Kementerian BUMN kembali membubarkan sejumlah perusahaan plat merah yang sudah tak mampu beroperasi. Wakil rakyat dari Dapil Yogyakarta itu berharap tahun ini Kementerian BUMN melanjutkan pembubaran seperti yang dilakukan pada tahun 2020.
“Tahun lalu sudah 30 perusahaan yang dibubarkan melalui PT PPA. Saya berharap langkah ini kembali berlanjut di tahun 2021,” kata Subardi di Gedung DPR RI, Jakarta, (17/6).
Subardi juga menilai proses pembubaran (penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan) perusahaan BUMN yang “sakit” bahkan “sekarat” harus melalui penilaian dari PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). PT PPA (perusahaan BUMN bidang restrukturisasi aset negara) akan mengkaji pembubaran berdasarkan kepada aset, tenaga kerja, dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban.
“Lewat PPA, opsi pembubaran merupakan langkah tepat karena perusahaan itu sudah tak lagi berkontribusi untuk negara. Kalau ada upaya lain, justru akan menelan biaya banyak,” jelasnya.
Beberapa BUMN yang akan dibubarkan tahun ini antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero). Sedangkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang masuk daftar pembubaran sejak tahun 2020 masih belum rampung karena memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan.
Sejak kepemimpinan Erick Thohir, Kementerian BUMN telah memasukkan 35 BUMN ke dalam PT PPA untuk pembubaran. 30 diantaranya sudah dimasukkan sejak tahun 2020. Bahkan kini, Erick Thohir saat mengisi Halal-Bihalal acara Kahmi di Jakarta (14/6) lalu, jumlah BUMN telah dipangkas dari 143 BUMN menjadi 41 BUMN. Terobosan Erick diapresiasi Subardi melalui Fraksinya di Komisi VI DPR.
“Semakin ramping semakin bagus. Yang terjadi selama ini sesalahan korporasi karena BUMN terlalu gemuk. Banyak perusahaan BUMN memiliki anak cucu hingga cicit. Akibatnya perusahaan salah urus dan tidak fokus pada misi utamanya,” kata Ketua DPW NasDem DIY itu.
Selain opsi pembubaran, Subardi berharap ada perubahan paradigma di perusahaan BUMN. Paradigma birokrasi yang kerap melekat di BUMN perlu diubah menjadi paradigma korporasi yang modern, transparan dan orientasinya untuk bisnis.
“Paradigma bisnis akan mendong perusahaan lebih leluasa bersaing dan melakukan terobosan. Dengan perubahan paradigma, kinerja BUMN akan terpacu. Baik itu klaster pangan, klaster perbankan, klaster farmasi, klaster konstruksi, klaster energi, maupun klaster komunikasi,” pungkasnya. (NK).