27 C
Yogyakarta
Sabtu, Desember 14, 2024

Ciptakan Iklim Usaha Sehat dengan Sistem Kemitraan

Hubungan persaingan antar pelaku usaha idealnya seperti hubungan kemitraan yang sejajar dan saling menguntungkan. Model kemitraan inilah yang diyakini mampu menyehatkan iklim usaha. Demikian pandangan Anggota Komisi VI DPR RI Subardi, di hadapan pelaku usaha dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam forum sosialisasi bertajuk “Urgensi Penciptaan Iklm Usaha Yang Sehat” di Hotel Merapi Merbabu Sleman, Kamis (27/05).

Politisi yang juga pelaku bisnis itu menuturkan, persaingan tak sehat bisa terjadi karena diciptakan oknum (baik pelaku usaha maupun pejabat) demi mencapai keutungan sepihak. Solusinya, semua harus bermitra dengan KPPU.

“Kemitraan adalah jawabannya untuk mencegah terjadinya permainan maupun kecurangan dalam persaingan usaha. Dalam kemitraan itu semua pihak sejajar, tidak ada yang monopolistik” kata Subardi.

Dalam rangka mendukung sosialisasi persaingan usaha yang sehat, Subardi beralasan forum sepenting ini harus dihadiri oleh para pelaku usaha. “Supaya pelaku usaha terlindungi sekaligus menjaga iklim persaingan agar tetap kompetitif,” tambahnya.

Soal hubungan kemitraan, legislator asal Sleman itu mendorong agar peran KPPU sebagai wasit lebih berdampak. KPPU berhak lebih tegas mengeluarkan peringatan maupun hukuman agar persaingan persaingan usaha sesuai koridor aturan. Kepada Ketua KPPU Kodrat Wibowo, ia siap mendukung apapun yang dibutuhkan KPPU, termasuk dukungan pendanaan yang saat ini dirasa kurang maksimal.

“Melihat cukup besarnya iklim usaha namun anggaran KPPU kecil. Ini perlu didorong. Tahun ini saja masih berkisar Rp 100 miliar. Relatif kecil dengan peran KPPU yang strategis. Kami sebagai mitra KPPU di Parlemen ingin peran KPPU berjalan efektif,” kata Ketua DPW NasDem DIY itu.

Sementara itu Ketua KPPU Kodrat Wibowo mengatakan persaingan usaha yang sehat akan berdampak sistemik, baik bagi pelaku usaha maupun kepada konsumen. Praktik monopoli semacam ini dapat merugikan semua pihak.

“Undang-undang persaingan tidak melarang perusahaan menjadi besar. Tetapi perusahaan yang memiliki dominasi pasar perlu diawasi karena memiliki kecendrungan menyalahgunakan posisi dominannya,” tegas Kodrat.

Untuk lebih mempermudah dalam melakukan pengawasan dan penerimaan laporan, KPPU akan mendirikan Kantor Perwakilan Yogyakarta. Kantor ini akan diresmikan bulan depan dan nantinya membawahi wilayah DIY – Jateng. (DN).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles