30.1 C
Yogyakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Layanan Disabilitas di Gunungkidul Minim Perhatian

Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi NasDem, Kuswarini menilai, layanan bagi penyandang disabilitas di Gunungkidul minim perhatian. Berbagai fasilitas publik ini terbengkalai, bahkan cenderung dibiarkan.

Legislator dari Dapil 5 itu mendengar banyak keluhan dari masyarakat difabel dalam acara sosialisasi Perda Gunungkidul No. 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, di Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong, baru-baru ini. Salah satu yang ia sorot adalah layanan di kantor atau gedung pemerintahan.

Selain fasilitas publik, di gedung pemerintahan juga banyak dikeluhkan. Misalnya di gedung berlantai 2 dan seterusnya, tidak ada fasilitas yang memudahkan. Padahal sudah ada Perdanya,” kata Kuswarini.

Menurut pengamatan Kuswarini, minimnya perhatian Pemkab soal pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas meliputi bidang pendidikan, kesehatan, transportasi dan beberapa bidang profesi, mengingat angka penyandang disabilitas di Gunungkidul mencapai 2.980 jiwa atau angka tertinggi se-DIY.

Kesenjangan fasilitas membuatnya prihatin, karena dari aspek hukum seharusnya mampu mendorong Pemkab selaku pengguna anggaran dapat merealisasikan amanah Perda. “Saya harap Pemkab serius membenahi aksesibilitas bagi masyarakat difabel. Ini soal hak asasi, soal keberpihakan, dan perlakuan yang sama,” jelas perempuan yang aktif di dunia pendidikan anak itu.

Ia juga mengkritisi minimnya layanan kesehatan bagi penyandang autis di Rumah Sakit Umum Daerah Gunungkidul. Pasien autis di Gunungkidul terpaksa ke RS Sardjito di Sleman bila harus berobat. “Masyarakat autis juga perlu diperhatikan. Saat berobat, mereka harus ke RS Provinsi (Sadjito) maupun RS yang lebih memadai di Yogyakarta. Ini dari segi biaya dan jarak tempuh sangat membebani,” katanya. (NK).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles