Saat libur hari raya Idul Fitri 1442 H Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak akan menutup tempat wisata. Pemkab Bumi Handayani tetap membukanya meski dengan protokol kesehatan ketat. Dengan pembukaan secara terbatas, Pemkab berharap ekonomi masyarakat tetap tumbuh, tatapi juga tidak memicu penularan Covid-19. Bupati Gunungkidul Sunaryanta memastikan wisata yang dapat beroperasi hanya di zona hijau. Sementara untuk kawasan zona oranye dan merah, maka harus ditutup.
Apa yang dilakukan Pemkab mendapat respon dari Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno. Politisi NasDem itu meminta langkah ini harus disertai dengan pengawasan ketat. “Tinggal pengawasannya, pastikan bahwa pemkab benar-benar hadir di lapangan termasuk (misalnya) dengan pendirian posko darurat,” kata Suharno melalui pesan singkat, Jumat (7/5).
Rencananya Pemkab akan menerjunkan 359 personel sebagai tim pengawas di lokasi wisata. Jumlah itu terdiri dari unsur TNI, Polri, tenaga kesehatan, anggota SAR, Pol PP, hingga pegawai Dinas Pariwisata. Menurut Suharno, tim gabungan perlu diberi wewenang untuk buka tutup tempat wisata bila terjadi kerumunan.
“Sekaligus berwenang buka tutup tempat wisata. Potensi kerumunan sangat terbuka karena setiap libur lebaran selalu terjadi lonjakan pengunjung,” terang Sekretaris DPW NasDem DIY itu.
Saat ini peta zonasi wisata yang akan dibuka saat libur lebaran akan diupdate secara berkala. Seluruh masyarakat maupun pengunjung diimbau mematuhi protokol kesehatan. Memang harus diakui setiap musim libur panjang, Gunungkidul selalu dibanjiri wisatawan. Potensi wisata alam menjadi pemantik perekonomian lokal di setiap liburan.
“Satu sisi kami di Fraksi NasDem mendukung sikap percaya diri Pemkab, di sisi lain kita jangan lengah meskipun larangan mudik akan membatasi kunjungan dari wisatawan luar,” pungkasnya. (DN).