27 C
Yogyakarta
Sabtu, Desember 14, 2024

Suparja: Tanah Kraton dan Kadipaten Bermanfaat untuk Kesejahteraan

Anggota DPRD DIY dari Fraksi NasDem, Suparja menggelar Sosialisasi Perda Istimewa Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanah Kasultanan dan Kadipaten, di Kalurahan Pringombo, Kapanewon Rongkop pada Minggu (10/4). Selain Suparja, hadir Aris Eko Nugroho dari Paniradya Keistimewaan Yogyakarta sebagai narasumber.

Suparja yang juga Ketua DPD NasDem Gunungkidul itu mengakui tak banyak masyarakat yang paham tentang tata cara pengelolaan tanah Kasultanan atau Sultan Ground maupun tanah Kadipaten atau Pakualaman Ground. Menurutnya, ada aspek kemanfaatan dari sistem pertanahan yang bersifat istimewa itu.

“Tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten dapat diwariskan secara turun temurun tetapi tetap dalam bentuk aset lembaga. Boleh digunakan untuk usaha perorangan, atau kelompok. Asalkan jelas tercatat secara hukum termasuk siapa pewarisnya,” kata Suparja.

Dari aspek hukum, masyarakat yang memanfaatkan tanah itu akan mendapat sertipikat hak pakai dari Kraton dan Pakualaman, tetapi bukan sebagai hak milik. Tujuannya agar dapat dimanfaatkan sesuai tata ruang yang ditentukan sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan sosial.

“Misalnya kawasan tertentu dipatok sebagai kawasan usaha, kawasan yang lain sebagai taman rekreasi, atau pusat kuliner. Semua berdasarkan tata ruang agar lebih tertata dan tentunya berdampak bagi kesejahteraan,” kata Suparja.

Anggota Komisi C yang membidangi Pembangunan itu juga memastikan agar penyuluhan akan lebih efektif. Begitupun dengan persoalan legalitasnya. Banyak warga yang lama menggunakan tanah aset Kraton itu bingung hendak mengurus ke mana. Ia juga meminta Pemerintah Daerah aktif memberikan pemahaman agar masalah ini tidak menimbulkan konflik antar warga.

“Sebenarnya mengurus sertipikat itu mudah. Kalau semua syarat terpenuhi, Kraton bisa memproses untuk memberikan surat kekancingan sebagai apa peruntukannya. Yang jelas, masyarakat bisa menggunakan sertipikat itu untuk kepentingan ekonomi,” katanya.

Dalam sosialisasi itu, hadiri oleh Lurah Pringombo, Ermina, dan segenap perangkat desa. Sebanyak 50 tokoh masyarakat Pringombo dan dusun-dusun juga hadir dengan mematuhi protokol kesehatan. (NK).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles