31.4 C
Yogyakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Sinergi Polsek dan Satpol PP Percepat Pembangunan Daerah

Sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mereformasi 1.062 Kepolisian Sektor (Polsek) se Indonesia yang tidak lagi berfungsi dalam penyedikan, apresiasi datang dari banyak kalangan termasuk legislator daerah. Anggota Fraksi NasDem Kota Yogyakarta Dwi Candra Putra adalah salah satunya. Politisi muda itu menilai, langkah ini merupakan strategi dalam membangun penegakan hukum yang humanis.

“Polsek sebagai markas satuan terkecil Kepolisian kini resmi bertransformasi menjadi penegakan hukum yang humanis. Ini patut diapresiasi karena tidak semua kasus hukum harus berakhir di pengadilan,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota itu, Jumat (2/4).

Namun, terlepas dari reformasi Polsek, Candra berharap fungsi pemeliharaan keamanan juga melibatkan Satpol PP. Sinergi tersebut ibarat memadukan kekuatan berbeda. Satu sisi, Polsek fokus kepada pemeliharaan keamanan dan ketertiban, di sisi lain ada Satpol PP yang fokus dalam pembinaan dan perlindungan masyarakat.

“Saya berharap Satpol PP turut dilibatkan. Sesegera mungkin bersinergi, bila perlu menggelar deklarasi bersama membangun komitmen dalam gerakan Kampung Panca Tertib,“ kata Candra melalui pesan singkat.

Kondisi keamanan lingkungan yang lebih terjaga akan mendorong terciptanya stabilitas Nasional. Stabilitas inilah yang menjamin percepatan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Perda 15/2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kondisi lingkungan yang tentram, damai, dan kondusif merupakan prasyarat dalam pembangunan daerah. Perda 15/2018 sudah mensyaratkan itu. Saya berharap dengan pelibatan Satpol PP, pelaksanaanya lebih cepat dan tepat,” tuturnya.

Sebelumnya, peniadaan fungsi penyidikan untuk beberapa Polsek tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021. Di wilayah hukum Polresta Yogyakarta terdapat 3 Polsek, yakni Polsek Ngampilan, Polsek Pakualaman, dan Polsek Keraton. (SM).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles