30.1 C
Yogyakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Subardi Desak Lahan Kritis PTPN VIII Difungsikan Untuk Konservasi Alam

Anggota Komisi VI DPR RI dari F-NasDem, Subardi mengusulkan agar keberadaan lahan kritis milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII difungsikan sebagai lahan konservasi lingkungan. Pemanfaatan lahan kritis untuk penghijauan ini sangat mendesak, mengingat dampaknya dapat membahayakan alam serta memicu terjadinya bencana.

“Lahan kritis itu milik negara yang dikelola PTPN. Maka ada tanggung jawab bersama untuk mengembalikan fungsinya, yakni reboisasi untuk keseimbangan alam, ucap Subardi saat Kunjungan Kerja Komisi VI ke PTPN VIII di kawasan Gunung Mas Puncak Bogor, Rabu (24/3).

Berdasarkan data dari PTPN VIII, terdapat 119 hektare lahan masuk kategori kritis dari total lahan seluas 2.623 hektare milik PTPN VIII di kawasan Gunungmas, Bogor. Ketua DPW NasDem DIY itu menilai PTPN VIII belum maksimal mengatasi lahan kritis karena begitu luasnya aset negara itu. Ia pun menyarankan sebaiknya perushaan holding BUMN itu menggandeng pemerintah daerah demi percepatan reboisasi.

“Kalau PTPN sendiri tidak akan mampu, sebaiknya libatkan Pemda. Bila perlu menggandeng lintas Pemda karena tujuannya mencegah bencana. Lagipula upaya penghijauan ini juga diatur dalam UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam. Lahan kritis itu juga bagian dari ekosistem lingkungan yang perlu dilestarikan,” kata politikus yang akrab disapa Mbah Bardi itu.

Sementara Dirut PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Muhammad Yudayat mengungkapkan, upaya reboisasi dan konservasi lahan kritis sudah dilakukan, hanya saja belum menyeluruh. “PTPN VIII ada di 2 provinsi Jabar dan Banten, di 13 Kota dan Kabupaten. Luas seluruhnya itu 113 ribu hektar. Komoditas utama kita itu teh, sawit, dan karet,” jelas Yudayat. (NK).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles