28 C
Yogyakarta
Sabtu, Oktober 12, 2024

Proyeksi Kebangsaan Butuh Dukungan Politik

Perjalanan panjang sejarah Indonesia turut mempengaruhi rumusan cita-cita bangsa. Cita-cita bangsa ini sebagaimana telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 disusun berdasarkan pada sifat internal dan bersifat eksternal. Cita-cita internal yakni kesejahteraan, keamanan negara, dan kemandirian. Tetapi, di Indonesia juga dinyatakan tujuannya adalah ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

Menurut Anggota MPR RI Subardi, cita-cita tersebut adalah proyeksi kebangsaan. Para pendiri bangsa merumuskan proyeksi kebangsaan tidak untuk sendiri tetapi juga untuk bangsa-bangsa di dunia.

“Saat para pendiri bangsa merancang Republik Indonesia, mereka sekaligus meletakkan dasar dan cita-cita bangsa menjadi sebuah proyeksi. Tetapi Indonesia tidak egois, tidak untuk dirinya sendiri. Pendiri bangsa telah menyiapkan Indonesia menjadi bangsa yang besar dengan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” jelas Subardi dalam Sosialisasi 4 Pilar Bangsa di Kawasan Godean Sleman, Jumat (23/06/2023).

Subardi menyampaikan kepada para peserta sosialisasi 4 Pilar Bangsa (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) agar proyeksi kebangsaan itu menjadi komitmen bersama. Komitmen tersebut diibaratkan sebagai motor untuk mencapai tujuan bangsa, sebagaimana tercakup dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Salah satu upaya mencapai proyeksi kebangsaan adalah jalur politik. Politik adalah instrumen untuk mendukung kerja-kerja pemerintahan, termasuk memilih pemimpinnya dan mengawasi kebijakannya. Begitu pun dengan politik luar negeri yang dibutuhkan untuk mencapai ketertiban dunia.

“Dalam perspektif pemerintahan, proyeksi kebangsaan butuh dukungan politik. Politik yang bagaimana? Tentu politik garis lurus atau politik kebangsaan. Apa pun bentuknya, baik politik dalam negeri atau politik luar negeri,” ujarnya.

Pancasila sebagai dasar negara menyimpan aspek penting ke dalam sistem politik, yakni melalui musyawarah perwakilan atau demokrasi. Demokrasi berbasis sila keempat Pancasila tidak akan tergantikan karena dimuat ke dalam dasar negara.

“Jadi konsep yang dirancang pendiri bangsa sudah disusun hingga model politiknya, yakni menggunakan demokrasi berbasis sila keempat. Ini konsep yang visioner. Melampaui zaman saat itu. Tujuannya untuk mencapai proyeksi bangsa,” jelasnya.

Subardi juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu bersama-sama melestarikan ideologi, menjaga kehidupan yang humanis, demokratis, nasionalis, dan rukun. Menjaga keharmonisan sosial merupakan kewajiban seluruh anak bangsa. Dengan komitmen bersama, proyeksi kebangsaan akan tercapai melalui jalur yang benar, tanpa konflik ataupun pertikaian. (NK).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles