Konstitusi sebagai konsensus dan panduan berbangsa bernegara perlu dipahami secara benar. Pemahaman tersebut diwujudkan dengan hadirnya negara melalui pembangunan yang berkeadilan, baik di sektor kesehatan, jaminan sosial, pendidikan, infrastruktur hingga layanan pemerintahan. Hal ini disampaikan Anggota MPR RI Subardi saat sosialisasi 4 Pilar Bangsa di Kalurahan Ngoro-oro, Patuk, Gunungkidul, Minggu, (2/4/2023).
Subardi mengingatkan, Konstitusi bersifat pemandu agar tercipta pembangunan yang adil dan makmur. Melalui konsep ini, Indonesia menganut welfare state atau negara yang mensejahterakan rakyatnya tanpa pandang bulu.
“Konstitusi kita merancang konsep pembangunan yang mensejahterakan. Misalnya dalam konteks pemerintahan, tidak bisa pembangunan hanya memperhatikan masyarakat tertentu karena faktor kedekatan, apalagi faktor politik. Itu tidak dibenarkan,” kata Subardi.
Menurut Subardi, salah satu fungsinya sebagai legislator adalah merancang peraturan perundang-undangan agar sinkron dengan konstitusi. Fungsi tersebut juga sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan agar merata dan menjangkau masyarakat luas.
“Saya ditugaskan oleh negara untuk mengawasi jalannya pembangunan, apakah tepat sasaran atau belum. Termasuk aturannya, apakah sudah sesuai dengan konstitusi atau belum. Ini perlunya sosialisasi, ada berinteraksi langsung dengan masyarakat agar kinerja pemerintahan itu dapat diukur apakah sinkron dengan amanat konstitusi,” jelasnya.
Dengan memahami konstitusi secara benar, Subardi yakin pembangunan akan tepat sasaran. Masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan sehingga taraf hidup lebih sejahtera.
Menurut Ketua DPW NasDem DIY itu, mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan merupakan cita-cita pendiri bangsa. Pembukaan UUD 1945 tegas menulis bahwa “Pemerintah melindungi segenap Bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.” Ini artinya, konsep negara kesejahteraan perlu terus menerus diusahakan dan diawasi.
“Hadirnya negara itu bisa kita rasakan dengan pembangunan. Pembangunan yang seperti apa? Tentu yang sesuai dengan amanat konstitusi. Melalui pola sosialisasi ini saya bisa tahu apakah pembangunan itu konkrit. Jadi ukurannya berbasis empiris,” kata Mbah Bardi, sapaan akrabnya.
Terlepas dari pentingnya pembangunan, Subardi juga mengingatkan bahwa masyarakat juga perlu menegakkan konstitusi dengan cara membangun semangat kebersamaan, melestarikan ideologi, menjaga kehidupan yang humanis, demokratis, nasionalis, dan rukun. Menjaga keharmonisan sosial merupakan komitmen bersama di internal masyarakat. Dengan komitmen bersama, nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) akan semakin kokoh, semakin mewarnai keberlanjutan pembangunan.
“Empat Pilar Bangsa ini menjadi indikator apakah pembangunan itu dirasakan masyarakat atau belum. Bila belum, berarti orientasi pembangunan harus diluruskan kembali. Tetapi, selain itu masyarakat juga perlu mengikat dengan komitmen untuk hidup se-ideologi, hidup rukun, dan gotong royong,” tegasnya. (NK).