Sejumlah kasus penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) menjadi penanda bahwa masalah ini tak kunjung diatasi. Kasus berkedok investasi di sejumlah KSP juga karena lemahnya pengawasan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), sebagai lembaga yang menaungi koperasi.
“Sejak awal KSP dibentuk sudah disetting oleh kelompok tertentu menjadi ladang bisnis mereka. Ini masalah sistemik, sudah salah sejak awal pendirian KSP. Fungsi pengawasan dari Kementerian Koperasi lemah,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Subardi saat Rapat Kerja bersama Menteri Koperasi dan UKM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
Menurut politisi dari Partai NasDem itu, banyak KSP yang sejak awal sudah melenceng dari asas usaha bersama. KSP acap kali menjadi persekongkolan antara pengurus dan dewan pengawas agar menarik dana sebesar-besarnya untuk diinvestasikan secara ilegal. Padahal, koperasi bukan himpunan modal atau saham, layaknya perseroan terbatas yang orientasinya bisnis.
“Berkedok KSP, mereka mengumpulkan triliunan uang dan seketika hilang saat diinvestasikan secara sepihak. Disini, nyaris tidak ada pengawasan dari negara. Modus itu dianggap urusan privat, padahal izin pendirian dari negara,” jelasnya.
Semestinya, lanjut Subardi, Kementerian Koperasi membentuk pola klaster Koperasi. Klasterisasi ini memudahkan pembinaan, pengawasan, dan penindakan Koperasi. Segala bentuk aktivitas Koperasi akan mudah diawasi, termasuk sumber dana dari modal penyertaan, maupun dana keluar yang diinvestasikan.
“Klasterisasi bisa membatasi dan menindak aktivitas Koperasi yang sejak awal dicurigai melenceng,” terangnya.
Lebih lanjut, pola klaster akan membentuk kolaborasi baik antara Koperasi dengan badan usaha yang lain. Klasterisasi juga memudahkan bantuan modal maupun pemberdayaan oleh pemerintah. Misalnya di satu daerah dibentuk Koperasi berbasis klaster pertanian, klaster usaha rumahan, klaster makanan olahan, dan sebagainya. Dengan konsep klaster, kolaborasi antar badan usaha akan tercipta. Pemerintah juga mudah membina dan menyalurkan bantuan modal.
“Pengembangan Koperasi tidak cukup sekedar kebijakan. Klasterisasi akan memudahkan pembinaan. Ada kolaborasi yang bisa dibangun antar-klaster. Tetapi kalau tidak ada klaster seperti sekarang, koperasi jalan sendiri-sendiri tidak ada pengawasan. Contohnya KSP banyak yang jadi masalah,” pungkasnya. (NK).