28 C
Yogyakarta
Sabtu, Oktober 12, 2024

Jadikan Pemilu Sarana Integrasi Bangsa

Pemilu 2024 telah dilaksanakan dengan segala dinamikanya. Pemilu merupakan sarana perekat perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat yang beragam. Melalui pemilu, perbedaan tersebut disalurkan secara sah dalam bingkai negara kesatuan.

“Kita pahami apapun dinamikanya, politik memang panas. Tetapi kita butuh siklus pemilu agar perbedaan itu disalurkan secara sah. Pemilu adalah jalan damai perebutan kekuasaan berbasis politik kerakyatan,” kata Anggota MPR RI Subardi dalam sosialisasi 4 Pilar di Sleman, (8/3/2024).

Indonesia patut bersyukur, pelaksanaan pemilu yang ke-6 di era reformasi berjalan damai, sekali pun banyak pihak mengecam keras niretika berdemokrasi yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo. Tetapi, menurut Subardi, transisi kekuasaan yang dihasilkan pemilu di Indonesia tidak berujung konflik atau disintgerasi bangsa.

Polarisasi yang tajam di masyarakat perlahan mereda seiring usainya pemilu. Di titik inilah masyarakat semakin dewasa berdemokrasi sehingga membawa pemilu sebagai sarana persatuan bangsa.

“Kita boleh kecewa, marah, sedih, melihat demokrasi ditundukkan di bawah kekuasaan. Tetapi kita patut bangga karena pemilu tidak berujung konflik. Masyarakat kita semakin dewasa berdemokrasi, saling menghargai perbedaan politik,” tambah Mbah Bardi, sapaan akrabnya.

Kematangan berdemokrasi merupakan modal utama membangun bangsa pasca-pemilu. Semangat menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa perlu ditunjukkan oleh semua pihak, terutama dari pemegang mandat kekuasaan. Presiden sebagai chief of state tidak boleh lagi mengacaukan demokrasi demi ambisi mempertahankan kekuasaannya.

Dinamika yang terjadi sepanjang proses pemilu 2024 harus menjadi evaluasi, bahwa kekuasaan ada batasnya. Pembatasan kekuasaan adalah tujuan berdemokrasi. Negara diatur dengan batasan-batasan moral, etika, dan aturan hukum. Subardi berharap, pasca-pemilu masyarakat lebih aktif mengontrol pemerintah.

“Ini tantangan bersama bagaimana membangun kontrol sosial yang kuat, kontrol parlemen yang kuat. Bila fungsi kontrol itu lemah, yang terjadi adalah kekacauan berdemokrasi. Saya kira peta politik pasca pemilu akan mempekuat fungsi kontrol itu,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI itu.

Di sosialisasi ini, Subardi menjelaskan beberapa faktor terwujudnya pemilu sebagai sarana integrasi bangsa yakni, Pertama, penyelenggaraan pemilu yang berintegritas sesuai aturan. Kedua, peserta pemilu yang mematuhi aturan kampanye dan sprotif dalam berkompetisi. Ketiga, warga menjadi pemilih berdaulat, menjadi pemilih cerdas, memilih dengan pertimbangan rasional, bukan emosional, apalagi transaksional. (NK)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles