23.8 C
Yogyakarta
Senin, Desember 2, 2024

NasDem Soroti Mahalnya Biaya Pemakaman di Kota Yogyakarta

Lahan pemakaman umum di Kota Yogyakarta kian hari kian terbatas dan mahal. Selama pandemi dengan angka kematian yang relatif tinggi, masyarakat kerap mengeluh tingginya biaya pemakaman.

Di Pemakaman Kemantren Mantrijeron misalnya, biaya pemakaman dan penggunaan tanah makam memiliki tarif retribusi berbeda. Belum lagi soal tarif izin perpanjangan pemakaman tersebut. Secara keseluruhan, biaya pemakaman di Kota Yogyakarta bisa mencapai 2-3 juta. Inilah yang disorot Ketua NasDem Yogyakarta, Sigit Wicaksono. Ia kerap mendapat keluhan dari masyarakat.

Mahalnya biaya pemakaman sudah terjadi bertahun-tahun karena memang lahan pemakaman di Kota Jogja semakin sempit. Sigit berharap Pemerintah Kota segera menyediakan lahan pemakaman baru dan berlaku gratis untuk masyarakat kurang mampu, atau setidaknya tarif retribusinya murah.

“Pemkot perlu menyediakan lahan pemakaman baru yang gratis, atau setidaknya retribusinya murah. Tidak harus di kawasan Kota, bisa juga memanfaatkan aset Pemkot di perbatasan dengan Sleman atau Bantul,” kata Sigit saat berbincang dengan awak media nasdemjogja.id, Jumat (10/9).

Jika usulan penyediaan lahan baru direalisasi, Pemkot dapat memanfaatkan area sekitar lahan tersebut menjadi area terbuka. Menurut Sigit pemanfaatan lahan di area pemakaman akan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar, seperti berjualan aneka kebutuhan para peziarah.

“Di banyak kota sudah menerapkan pola itu, area sekitar pemakaman menjadi denyut nadi ekonomi masyarakat sekitar. Misalnya jadi area tunggu, area parkir, atau area terbuka agar peziarah lebih nyaman. Tentu harus ditata agar tidak menimbulkan masalah,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Yogyakarta itu.

Sigit juga mengatakan, santunan kematian yang diberikan Pemkot sebagai “subsidi” atas tingginya biaya pemakaman, bukanlah solusi jangka panjang. Jika Pemkot terus bertahan dengan pola santunan kematian, anggaran tersebut setiap tahun terus membengkak.

“Kami memahami bahwa santunan ini untuk meringankan beban biaya kematian bagi keluarga prasejahtera, tetapi akan lebih baik kalau Pemkot membuka lahan baru. Anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk membua lahan pemakaman baru,” terangnya.

Berdasarkan alokasi anggaran di tahun 2021, nominal santunan kematian bagi warga pemilik Kartu Menuju Sejahtera (KMS) mencapai Rp 3 juta/orang (meninggal). Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2020 sebanyak Rp 2 juta/orang (meninggal). Sedangkan alokasinya sekitar 600 orang pemilik KMS. Jumlah ini merupakan perkiraan dari rata-rata pencairan santunan kematian per tahun. (DN).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles