21.9 C
Yogyakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Sah, Pemilu Serentak Disepakati Februari 2024

Komisi II DPR RI telah memutuskan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, sedangkan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 jatuh pada tanggal 27 November 2024. Kepastian ini diputuskan dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri, KPU-Bawaslu dan DKPP di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (24/1).

Anggota Komisi II F-NasDem Subardi mengatakan, dengan keputusan ini maka seluruh spekulasi terkait Pemilu diundur dan masa jabatan Presiden diperpanjang harus dihentikan.

“Hari pencobolosan Pemilu 2024 sudah diputuskan. Maka jangan ada lagi spekulasi bahwa Pemilu akan diundur maupun jabatan Presiden 3 periode. Itu sudah tidak relevan,” kata Subardi usai mengikuti rapat di Jakarta, Senin (24/1).

Subardi mengusulkan sebaiknya fokus masyarakat adalah mengawal tahapan Pemilu 2024. Saat ini tahapan paling krusial adalah pemutakhiran data pemilih. Menurut Ketua DPW NasDem DIY itu, pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan terpanjang yang dilakukan hingga menjelang masa pemungutan suara. Tahapan ini juga menyangkut perbaikan sistem kependudukan di Kementerian Dalam Negeri.

“Soal update data pemilih ini menjadi konsen kita di Komisi II agar ada perbaikan di KPU maupun Kemendagri. Begitupun dengan pemilih yang terpaksa memilih di luar domisilinya. Ini akan diatur lagi agar hak mereka tidak terbuang sehingga partisipasi Pemilu 2024 meningkat,” jelasnya.

Menurut Subardi, disela rapat bersama, sejumlah anggota dewan mengusulkan agar masa kampanye dipersingkat. Suasana pandemi adalah faktor utama agar kampanye berlangsung dalam kurun waktu 45-50 hari, dari saat Pemilu 2019 yang berlangsung selama lima bulan, terhitung 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pemangkasan masa kampanye menjadi 90 hari.

“Banyak usulan agar masa kampanye dipangkas. Semakin sedikit masa kampanye maka semakin kecil ruang-ruang negatif maupun provokasi politik di masyarakat. Toh, saat Pilkada 2020 masa kampanye dipangkas jadi 70 dari sebelumnya 90 hari gak ada masalah. Ini kan jadi lebih berkualitas,” terangnya.

Kesiapan petugas Pemilu juga menjadi perhatian Subardi. Berkaca dari Pemilu 2019, terdapat 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit karena kelelahan.

“Sekali lagi daripada beropini yang kontraproduktif, sebaiknya kita berikan support agar petugas Pemilu lebih siap. Jangan sampai banyak korban berguguran karena efek serentak yang melelahkan,” jelasnya. (NK).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles