Anggota DPR RI F-NasDem Subardi merilis kinerja program aspirasinya sepanjang tahun 2021, yakni sebanyak 180 program yang tersebar di 180 dusun se-DIY. Program kerakyatan ini antara lain berupa bantuan penerangan jalan umum, pengerasan jalan (aspal/betonisasi), pembangunan balai dusun, bantuan budidaya ikan, bantuan alat mesin pertanian, pembuatan kandang ternak, bantuan pengairan di pedalaman, pembagian 10 hewan kurban, bantuan sembako, obat-obatan, vaksinasi dan 4 unit ambulan.
Rekap kinerja aspirasi ini disampaikan Subardi dalam forum ‘Evaluasi dan Proyeksi Rumah Aspirasi Subardi tahun 2022’ di hotel Merapi-Merbabu Sleman, Senin (27/12). Di hadapan para pengurus rumah aspirasi, ia bersyukur atas capaian yang luar biasa ini.
“Kita bersyukur program aspirasi sepanjang tahun 2021 terlaksana dengan baik. Cakupan programnya juga merata sebanyak180 dusun di lima kabupaten kota se DIY,” kata Subardi.
Program aspirasi Subardi sebagian diantaranya merupakan kerja sama kemitraan dengan pemerintah. Selain program aspirasi, Subardi juga menggelar pelatihan marketing digital untuk pelaku UMKM serentak di lima kabupaten/kota. Pelatihan ini diikuti ratusan peserta, baik pemula maupun pengembangan usaha mikro.
Pelatihan lainnya adalah kursus elektronik, peternakan kambing dan produksi susu etawa, serta pelatihan kerajinan tangan. Pelatihan serentak ini digelar di Kota Yogyakarta, Kulonprogo, dan Gunungkidul. Subardi meyakini, pelatihan ini akan mencetak banyak wirausaha andal.
“Kita mulai dengan peningkatan kualitas SDM. Saya percaya wirausaha andal berasal dari SDM yang andal,” tegasnya.
Selain pelatihan, ada juga program vaksinasi sebanyak 6 ribu dosis dan sudah berjalan hingga dosis kedua. Program lainnya antara lain budidaya tanaman pisang kavendis, peternakan ayam dan peternakan ikan lele. Bagi Subardi, sederet program aspirasi akan terus dikawal dan direalisasikan untuk memberi manfaat seluas-luasnya.
“Pengabdian ini masih panjang. Capaian sepanjang tahun 2021 adalah komitmen saya kepada masyarakat luas. Bagi saya, menjadi wakil rakyat harus memberi manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” tutup Anggota Komisi III itu. (NK).