25.5 C
Yogyakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Pelantikan “Agen Aspirasi” NasDem Kulonprogo

Ketua DPW NasDem DIY, Subardi melantik pengurus Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) Partai NasDem se-Dapil 3 dan Dapil 5 Kabupaten Kulonprogo. Pelantikan digelar di dua tempat berbeda. Pertama di balai Padukuhan Demangan, Banjarharjo, Kalibawang (Dapil 3). Kedua di Balai Desa Nomporejo, Galur (Dapil 5). Pelantikan di dua tempat berbeda untuk menghindari kerumunan.

Pengurus ranting di Dapil 3 dan Dapil 5 Kabupaten Kulonprogo terdiri dari 28 DPRt. Setiap DPRt terdapat 7 pengurus. Total 196 pengurus ranting telah dilantik. Subardi berpesan agar seluruh pengurus ranting langsung tancap gas bergerak aktif menjadi agen aspirasi bagi masyarakat.

“Saya harapkan setelah ini semua kegiatan orientasinya untuk masyarakat. Para pengurus NasDem sejatinya adalah agen aspirasi,” ujar Subardi di balai Padukuhan Demangan, Minggu (10/10).

Secara khusus, Subardi juga mengingatkan para pengurus agar tidak muncul hanya menjelang Pemilu. Pola seperti ini dianggap tidak cocok dengan misi politik NasDem, yakni gerakan perubahan. Menurut Subardi, gerakan perubahan adalah misi bersama, terstuktur dan sinergis melibatkan semua komponen partai.

“Jangan sampai setelah dilantik lalu tidak aktif. Aktifnya hanya saat Pemilu dan Pilkada saja. Pengurus seperti itu tidak ada tempat di NasDem,” jelas Anggota Komisi VI DPR RI itu.

Menjadi agen aspirasi adalah bekerja bersama-sama mewujudkan harapan rakyat. Caranya dengan koordinasi dan pemetaan program sesuai apa yang dibutuhkan masyarakat di masing-masing wilayah. Program tersebut akan ditindaklanjuti oleh anggota dewan, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat.

Subardi mencontohkan bagaimana program vaksinasi NasDem sejauh ini berjalan efektif dan telah menjangkau ribuan dosis vaksin. Program ini berjalan lancar berkat kerja sama antara kader dan anggota dewan dari Fraksi NasDem.

“Tugas agen aspirasi disitu. Jaringan politik di legislatif maupun di eksekutif yang dimiliki NasDem harus dimanfaatkan untuk misi kerakyatan,” pungkasnya. (NK).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles