27 C
Yogyakarta
Sabtu, Desember 14, 2024

Legislator NasDem Ajak Pelaku Usaha Memiliki HKI

Kesadaran pentingnya melindungi kekayaan intelektual usahan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih sangat minim. Banyak pelaku usaha yang tidak menyadari pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tersebut.

Anggota DPRD DIY dari Fraksi NasDem, Widi Sutikno menjelaskan, HKI memberikan hak ekslusif kepada seseorang atau sekelompok atas karyanya. Bagi pelaku usaha, hal tersebut merupakan aset berharga di tengah pesatnya perkembangan dunia usaha.

“Sampai saat ini banyak pelaku UMKM belum menyadari pentingnya melindungi inovasi dan kreatifitasnya melalui HKI. Kekayaan intelektual merupakan aset yang tidak berwujud, baik itu hak cipta, merek, indikasi geografis, rahasia dagang maupun desain. Semua itu sangat penting,” kata Widi saat sosialisasi HKI kepada pelaku UMKM, di Hotel Rosalia Indah, Bantul, Kamis (3/5).

Sosialisasi ini turut dihadir oleh Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Yogyakarta, peneliti dari LIPI, serta beberapa akademisi dan praktisi. Anggota Komisi B DPRD DIY itu siap memfasilitasi pelaku UMKM agar mendaftarkan usahanya. Baginya, dengan sertivikasi HKI, para pelaku usaha akan terlindungi (terjamin secara hukum) bila kelak terjadi persaingan usaha.

“Saya siap memfasilitasi pendaftaran HKI, apalagi sekarang bisa dilakukan secara online. Ini akan mempermudah pengalihan, lisensi, investasi dan penawaran saham publik,” jelasnya.

Ia mencontohkan produk usaha yang seringkali terjadi konflik persaingan adalah produk olahan makanan. Biasanya, sengketa dari persaingan ini meliputi saling klaim merk, rasa, kemasan, dan pemasarannya.

“Yang sering terjadi konfik persaingan itu produk makanan. Di Jogja ini kan banyak pelaku usaha kuliner. Makanya saya dorong agar memiliki HKI. Kalau sudah terdaftar itu sudah terlindungi/terjamin hukum dan mencegah konflik persaingan,” tuturnya.

Di penghujung acara, Widi juga berjanji terus bersosialisasi Pentingnya HKI bagi pelaku UMKM. Ia berharap kesadaran pentingnya memiliki HKI ditingkatkan agar pelaku usaha lebih fokus mengembangkan usahanya tanpa diakuisisi orang lain. (DN).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles