31.4 C
Yogyakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Safari 10 Desa, Subardi Kawal Penambahan Desa Mandiri Budaya di DIY

Anggota Komisi VI DPR-RI F-NasDem, Subardi mengunjungi 10 Kalurahan/Desa di DIY sejak sepekan terakhir. Safari 10 Desa itu dalam rangka studi empiris, memetakan potensi ke-10 Kalurahan/Desa untuk dijadikan Desa Mandiri Budaya.

Di Kabupaten Sleman, ia mengunjungi 2 Desa, yakni Girikerto dan Margorejo. Di Kabupaten Bantul, ia mengunjungi 4 Desa yakni Seloharjo, Terong, Banguntapan, Bangunjiwo. Di Kabupaten Gunungkidul ia mengunjungi 4 Desa yakni, Giritirto, Gombang, Bendung, dan Kedungpoh.

Subardi menyampaikan perlunya Desa/Kalurahan menjadi Desa Mandiri Budaya agar mutu kehidupan masyarakat desa terus membaik. Saat ini yang harus disiapkan adalah mengangkat potensi unggulan agar penetapan menjadi Desa Mandiri Budaya berjalan lancar, sesuai Peraturan Gubenur DIY No. 39 Tahun 2020 tentang Desa Mandiri Budaya.

“Saya berkunjung ini dalam rangka observasi lapangan sekaligus memetakan potensi apa yang bisa diangkat. Saya lihat ada potensi sumber daya alam, potensi wisata, dan potensi bidang perdagangan/wirausaha. Itu sudah layak diperjuangkan menjadi desa mandiri,” kata Subardi di Aula Kalurahan Bendung, Kapanewon Semin, Gunungkidul, Jumat (30/4).

Alasan Subardi ingin mendorong lahirnya desa mandiri baru karena ia merupakan tim pemantau otonomi khusus DIY di DPR RI. Tim monitoring itu berhak mengawasi pelaksanaan dana keistimewaan yang disetujui DPR Kepada Pemprov DIY, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta.

Subardi juga menjelaskan Dana Keistimewaan yang disetuji DPR pada tahun 2020 sejumlah 1,32 Triliun. Dengan anggaran itu, Yogyakarta perlu menambah jumlah Desa Mandiri Budaya dari jumlah saat ini sebanyak 10 Desa.

“Jika naik status menjadi desa mandiri, desa itu lebih leluasa mengakses dana keistimewaan. Tetapi memang perlu kekhususan, bidang mandiri apa yang ingin diangkat. Ke depan ini bisa disinergikan dengan program aspirasi saya,” terang Subardi yang sebelumnya bertemu Sultan HB X dalam rangka membahas pemetaan Desa Mandiri Budaya ini.

Sesuai Pergub 39/2020, terdapat 4 kategori Desa Mandiri Budaya. Yakni, mandiri budaya, mandiri wisata, mandiri prima (pemberdayaan perempuan), dan mandiri preneur (sektor UMKM).

“Perkembangan budaya itu harus menyejahterakan warganya. Potensi apa yang paling prospek, itulah yang harus jadi tumpuan desa agar kemiskinan dapat ditekan. Dalam skala yang lebih luas, program ini akan meningkatkan peradaban desa,” terang Ketua DPW NasDem DIY itu.

Saat ini terdapat 10 desa yang menerima SK Desa Mandiri Budaya dari Gubernur, yakni Desa Bejiharjo, Gunungkidul; Desa Pagerharjo, Kulon Progo; Desa Saptodadi, Bantul; Desa Bangunkerto, Sleman; Desa Margodadi, Sleman, Desa Jerukwudel, Gunungkidul; DesaTileng, Gunungkidul; Desa Panggungharjo, Bantul; Desa Kalirejo, Kulon Progo; dan Desa Girikerto, Sleman. (NK).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles