23.8 C
Yogyakarta
Selasa, Desember 3, 2024

Panca Tertib, Konsep Pembangunan Kota Yogyakarta Berbasis Masyarakat

Kota Yogyakarta sedang fokus membangun tata kelola wilayahnya dengan konsep Panca Tertib. Konsep ini mencakup tertib daerah milik jalan, tertib usaha, tertib sosial, tertib lingkungan, tertib bangunan. Menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Dwi Candra Putra, pembentukan kampung panca tertib akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Konsep ini menempatkan masyarakat sebagai subjek dan tujuan pembangunan, baik itu pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, hingga manajemen lingkungan. Semua akan melibatkan masyarakat,” kata politisi NasDem itu saat deklarasi forum kampung Panca Tertib di kampung Pengok Kelurahan Demangan Kemantren Gondokusuman, Minggu (11/4).

Acara deklarasi itu turut dihadiri Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Kasatpol PP Kota, Agus Winarta, Mantri Pamong Praja Gondokusuman, Guritno, dan segenap warga Demangan Kemantren, Gondokusuman. “Jangan sampai kegiatan deklarasi ini hanya sebatas seremonial saja, tetapi lebih pada implementasi ketertiban bermasyarakat,” imbuh Candra dalam sambutannya.

Kampung Panca Tertib, lanjut Candra, akan mendorong warga berperan aktif menyukseskan pembangunan mulai dari kampungnya dengan cara menjaga ketertiban lingkungannya hingga kehidupan sosial kemasyarakatan. Dengan konsep ini, masyarakat akan bersinergi bersama Pemerintah Kota dalam mengawasi pembangunan.

“Kuncinya di ketertiban. Dalam skala yang lebih besar ini akan membuat warga berperan membentuk ketahanan lingkungan dan ketahanan sosial, sehingga pembangunan akan lebih tertata,” pungkasnya (NK).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles