31.4 C
Yogyakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Subardi: Aksi Terorisme Menyerang Harga Diri Bangsa

 

Aksi terorisme yang terjadi akhir-akhir ini menyorot perhatian Anggota DPR RI dari Dapil Yogyakarta, Subardi. Ia menyebut rangkaian teror seperti bom bunuh diri di Makassar (28/3) dan lone wolf terorism di Mabes Polri Jakarta (1/4) adalah serangan terbuka terhadap harga diri bangsa.

Harga diri bangsa yang dimaksud Subardi adalah kehormatan, citra bangsa (nation branding), ideologi bangsa, keutuhan bangsa, dan masa depan bangsa. Subardi menilai, harga diri itu wajib dijaga melalui penguatan 4 Pilar bangsa. Yakni, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Tindakan teroris itu menyerang harga diri bangsa. Mereka menggunakan teror untuk memporak-porandakan bangsa. Tujuannya untuk mengubah sistem dan ideologi bangsa menurut pemahaman mereka yang salah. Maka saya tegaskan, apapun bentuk terorisme itu adalah ancaman serius terhadap harga diri bangsa,” kata Subardi dalam Sosialisasi 4 Pilar di Wisma Dharmais, Sendangsari, Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulon Progo, Sabtu, (10/4).

Anggota MPR itu menjabarkan makna 4 Pilar dalam perspektif kontra terorisme, yakni sistem pertahanan dan keamanan. Sistem itulah yang menempatkan TNI dan Polri sebagai penanggung jawab menjaga harga diri bangsa. Menurutnya, TNI sebagai penanggung jawab pertahanan negara sudah teruji dalam mempertahankan keutuhan bangsa sejak era kolonial. Pun demikian halnya dengan Polri sebagai penanggung jawab keamanan nasional dalam menindak kejahatan terorisme.

“National defense system pada TNI dan domestic security system pada Polri merupakan penjabaran dari 4 Pilar dalam konteks penindakan. Sikap saya selalu konsisten mendukung langkah tegas TNI-Polri melawan terorisme,” jelasnya.

Di hadapan peserta sosialisasi 4 Pilar ini, Ketua DPW NasDem DIY itu menilai, bagaimanapun harga diri bangsa adalah kewajiban yang harus dijaga oleh seluruh masyarakat. Ia juga mengajak agar semua pihak berperan aktif membumikan 4 Pilar bangsa. Salah satu fokusnya adalah menjaga keutuhan NKRI dari segala ancaman harga diri bangsa.

“Empat pilar memiliki kemampuan dan daya jangkau untuk melindungi harga diri bangsa,” kata Anggota Komisi VI DPR RI tersebut. (NK).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles