31.4 C
Yogyakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

DPRD Sarankan Seluruh Aset Kota Yogyakarta Diidentifikasi

Pemerintah Kota Yoyakarta berencana menginventaris sejumlah aset penting milik Pemkot dengan pendirian Bank Tanah. Tujuannya untuk memastikan aspek hukum status kepemilikan aset daerah sekaligus memastikan jumlah sebaran aset. Selanjutnya Pemkot akan bekerja sama dengan Kantor Pertanahan untuk realisasi pembentukan Bank Tanah.

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Dwi Candra Putra mendukung program pengamanan aset tersebut. Candra menilai, ada dua aspek keuntungan dari rencana ini. “Pertama, Bank Tanah akan melindungi seluruh aset milik pemkot. Kedua, Bank Tanah dapat mengurangi konflik hak kepemilikan antara Pemkot dengan pihak tertentu, termasuk masyarakat di lapangan,” ujarnya, Jumat (2/4).

Politisi NasDem itu juga menganjurkan, Pemkot mengidentifikasi jumlah aset yang dimiliki sebelum didaftarkan ke Bank Tanah. Indetifikasi akan berguna untuk pengelolaan aset, baik dari aspek bisnis maupun lingkungan. Tentu, identifikasi harus berdasarkan penelitian ilmiah.

“Kami di Dewan akan membuat kajian akademis mengenai indetifkasi. Tujuannya agar saat dikelola akan terhindar dari konflik di lapangan, seperti berebut hak kepemilikan atau adanya sertifikasi ganda,” katanya.

Memang, Candra mengakui persoalan aset daerah kerap bermasalah. Adanya identifikasi yang berbasis ilmiah sebelum didaftarkan dalam Bank Tanah, menurutnya akan menguntungkan bagi pemkot. “Jika permasalahan ini diatasi dengan baik, keuntungannya adalah percepatan laju investasi dan kenaikan pendapatan asli daerah,” tutupnya. (DN).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles