24.4 C
Yogyakarta
Minggu, Oktober 13, 2024

Sekolah Tatap Muka Perlu Persyaratan Ketat

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY mulai pertengahan April 2021. Dari ujicoba itu akan menjadi pertimbangan apakah seluruh sekolah di DIY mulai tatap muka atau tetap daring.

Meski demikian, rencana pembelajaran tatap muka perlu diatur lebih lanjut termasuk dengan izin orang tua siswa. “Harus dengan persyaratan yang ketat dan harus melampirkan surat kesanggupan dari orang tua. Artinya orang tua boleh keberatan dan melarangnya,” kata Choliq Nugroho Adji, Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi NasDem, Senin (29/3).

Dengan persetujuan orang tua, pembelajaran tatap muka sifatnya dibolehkan tetapi tidak diwajibkan. Namun menurut Adji, ada yang lebih penting dari persoala izin orang tua. Yakni perlunya pemetaan risiko penyebaran Covid-19 di Yogyakarta, baik dari lingkungan tempat tinggal siswa maupun transportasinya menuju sekolah.

“Kalau ini diabaikan justru memicu masalah baru termasuk kondisi psikologis peserta didik,” kata legislator dari Dapil 5 Kota itu.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membebaskan keputusan tatap muka kepada Pemerintah Daerah dan Kantor Kementerian Agama di Daerah. Namun, rencana pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru Juli 2021 menuai respon dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

IDI tidak memberi rekomendasi sebelum ada penurunan angka penularan Covid-19. Alasannya pembukaan sekolah di masa pandemi harus menunggu positivity rate kurang dari 5 persen. (NK).

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles