27 C
Yogyakarta
Sabtu, Mei 2, 2026

Politik Bebas Aktif Wujudkan Perdamaian Dunia

Indonesia memiliki kewajiban konstitusional untuk mewujudkan perdamaian dunia melalui politik luar negeri bebas aktif. Amanat ini digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 pada alenia empat yang memuat cita-cita bangsa, yakni mewujudkan negara yang melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia, sebagai cita-cita eksternal bangsa diimplementasikan melalui diplomasi aktif, pengiriman Kontingen Garuda pasukan perdamaian PBB, serta peran sebagai mediator dalam berbagai konflik internasional dan regional, seperti di Timur Tengah dan Asia Tenggara.

Anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Subardi, menjelaskan amanat konstitusi tersebut menguntungkan posisi Indonesia di kancah dunia. Ketentuan ini juga menjadi tantangan bagaimana Indonesia memainkan peran untuk memperkuat eksistensi negara.

“Konstitusi tidak mematok pilihan blok politik dunia. Kita juga punya ideologi bangsa yang mandiri, tanpa mengacu pada negara lain. Posisi ini menguntungkan sekaligus menjadi tantangan, apakah kita mampu mengambil peran dalam geopolitik dunia,” kata Subardi dalam sosialisasi 4 Pilar Bangsa di Wates Kulonprogo, Selasa (31/3/2026).

Subardi menyoroti eskalasi politik dunia bisa memicu ketegangan hingga peperangan. Menurutnya, apa yang terjadi di Iran menjadi catatan bagaimana posisi Indonesia tetap konsisten di jalan moderat atau politik bebas aktif.

“Politik bebas aktif sejatinya tidak memilih jalan perang, meskipun kemampuan tempur kita harus ditingkatkan. Posisi Indonesia yang moderat tetap membutuhkan strategi diplomasi yang menguntungkan kepentingan dalam negeri,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Subardi mengutip pepatah latin, si vis pacem, para bellum jika mendambakan perdamaian, bersiaplah untuk perang. Ini menekankan pentingnya pertahanan diri. Namun, untuk memiliki visi perdamaian dunia, Indonesia harus menjaga stabilitas dalam negeri.

“Stabilitas dalam negeri adalah fondasi utama bagi Indonesia untuk berperan mewujudkan perdamaian dunia. Dengan keamanan domestik yang terjaga, Indonesia mampu melakukan diplomasi,” jelasnya.

Sosialisasi 4 Pilar Bangsa (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) dihadiri masyarakat desa Giripeni dan tokoh pemuda setempat. Di kesempatan ini Subardi juga menyerahkan bantuan bahan pangan berupa beras, minyak goreng, dan gula. (NK)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles