30 C
Yogyakarta
Sabtu, Mei 2, 2026

Peristiwa 5 September 1945, Dari Yogyakarta untuk Indonesia

Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan pedoman untuk menjawab tantangan bangsa di masa lalu, saat ini dan masa datang.

Bila kita melihat fakta sejarah, tantangan di awal kemerdekaan adalah perjuangan mempersatukan Indonesia. Di era saat ini, tantangan berbangsa sering mencakup masalah pada lunturnya nasionalisme, radikalisme agama, bahkan krisis ekonomi yang mengancam. Namun, semua tantangan itu telah diantisipasi dalam nilai-nilai konsensus kebangsaan.

“Empat Pilar adalah nilai sekaligus pedoman untuk menjawab tantangan. Mengapa pedoman? Karena semua persoalan bisa diselesaikan melalui mekanisme kebangsaan. Itu tujuannya agar bangsa ini punya arah yang jelas,” kata Subardi dalam Sosialisasi 4 Pilar tahap Kedelapan di Gunungkidul, (9/12/2025).

Tantangan maupun ancaman bisa dihadapi dengan karakter bangsa yang menjunjung tinggi persatuan. Subardi mencontohkan bergabungnya Yogyakarta ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 5 September 1945 merupakan pengamalan nilai-nilai Persatuan dan komitmen yang kuat terhadap NKRI.

Saat itu melalui dekrit kerajaan, Sri Sultan HB IX dan Paku Alam VIII menyatakan wilayahnya bergabung dengan NKRI. Kemudian pada 6 September 1945, pemerintah pusat memberikan Piagam 19 Agustus 1945 sebagai bentuk penghargaan atas bergabungnya Yogyakarta dengan RI. Peristiwa ini menjadi momentum lahirnya status istimewa kepada Yogyakarta.

Padahal, berdasarkan Perjanjian Gianti, Ngayogyakarta Hadiningrat diakui kedaulatannya oleh Hindia Belanda sebagai negara. Tetapi para pemimpin Ngayogyakarta ketika itu memilih bersatu mewujudkan NKRI.

“Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII yang meleburkan wilayah kedaulatan kerajaannya ke dalam NKRI merupakan nilai historis yang patut kita banggakan. Itu bukti bahwa Pancasila mampu menyelesaikan persoalan bangsa,” tambah Subardi.

“Kita bisa melihat fakta sejarah bagaimana dukungan Yogyakarta sangat krusial bagi republik yang baru merdeka dan menjadikan Jogja sebagai Ibu Kota RI sementara (1946-1949). Satu-satunya alasan adalah keinginan untuk bersatu dan berdaulat,” terang Subardi.

Dengan perjalanan sejarah yang membuktikan nilai-nilai 4 pilar mampu menjawab tantangan, tugas generasi saat ini adalah melestarikannya. Melaksanakan nilai-nilai tersebut tentu membutuhkan komitmen, pengorbangan dan keberanian.

“Kita harus belajar dari kesetiaan keraton dan rakyat Jogja yang secara sukarela bergabung pada Indonesia meski harus mengorbankan status kerajaan menjadi provinsi. Tugas kita adalah menjaga persatuan Indonesia,” pungkasnya. (NK)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles