29.6 C
Yogyakarta
Kamis, September 19, 2024

Subardi: Surya Paloh is NasDem

Perhelatan Kongres ketiga Partai NasDem di Jakarta Convention Center 25-27 Agustus 2024 resmi ditutup dan menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum periode 2024-2029. Surya ditunjuk memimpin kembali Partai NasDem secara aklamasi.

Ketua DPW NasDem DIY Subardi menilai, pemilihan Surya Paloh secara aklamasi merupakan kehendak seluruh perangkat partai. Dibawah kepemimpinan Surya sejak 2013, Partai NasDem terus mendapat kepercayaan di masyarakat.

“Saya selalu katakan Surya Paloh is NasDem. Bang Surya adalah kekuatan NasDem. Kita boleh mengatakan NasDem partai termuda, tapi dua kali pemilu NasDem peringkat 4 nasional,” kata Subardi usai ditemui disela penutupan Kongres, di JCC Jakarta, Selasa, (27/8/2024).

Dalam pidatonya usai terpilih sebagai Ketum, Surya Paloh mengatakan kepercayaan ini adalah hal yang patut ia syukuri. Namun, Surya berkata usianya sudah menginjak 73 tahun.

“Saya tahu, saya seorang Surya yang tidak terlepas dari hukum alam. Sekarang saya tidak bisa lagi mengklaim diri saya lagi sebagai orang muda,” ujarnya.

Meski secara usia tak lagi muda, eks wartawan itu mengatakan bakal mengoptimalkan kesempatan sebagai Ketua Umum NasDem. Komitmennya untuk demokrasi akan dijaga dalam menjalankan partainya.

“Saya tahu arti keterbatasan saya. Kalau saja saya bisa mengantarkan kepemimpinan saya lima tahun ke depan ini dengan sesuatu yang lebih hebat, saya pasti memiliki komitmen,” ujarnya.

Surya Paloh ditetapkan Ketua Umum berdasarkan surat keputusan Majelis Tinggi Partai NasDem dengan Nomor Keputusan 02/MTNASDEM/2024 tentang Penetapan Surya Paloh Sebagai Ketua Umum Partai NasDem periode 2024-2029.

Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Yan Darmadi sebagai Ketua merangkap Anggota Majelis Tinggi, IGK Manila sebagai Sekretaris merangkap Anggota, Lestari Moerdijat selaku Anggota, Karli Boenjamin selaku Anggota, hingga Prananda Surya Paloh selaku Anggota.

Keputusan tersebut dirumuskan setelah menerima usulan resmi dari tiap DPW NasDem di 38 provinsi se-Indonesia. Usulan tersebut juga telah melalui mekanisme internal partai dengan adanya pembahasan di tingkat Majelis Tinggi. (NK)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles